BAKORNAS
Kasus Korupsi

Usut Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK Periksa 3 ASN Kemenhub

Bagikan
Kore Api Elektrik – LENYES 110 – Bisa Menggunakan Smartphone atau Android – Beli dengan Cara Klik Gambar Diatas

BAKORNAS – Pada hari Senin, 5 Juni 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara di Kementerian Perhubungan sebagai saksi dugaan suap pembangunan jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.

Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan “Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera TA 2018-2022, untuk tersangka DIN dkk.”

APEXEL 18X Lensa Kamera Zoom . Hanya Rp.64.800 (Dari Harga Rp.175.380 Diskon 63%) Beli dengan Cara Klik Gambar diatas

Ia mengatakan, Mereka yang diperiksa adalah Edi Purnomo, Budi Prasetyo, dan Hardho.

Bahwa sebelumnya pada  April lalu, KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus korupsi diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.

“Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis dini haris, 13 April 2023.

Para tersangka telah ditahan sejak 12 April. Para tersangka tersebut adalah:

  1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
  2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
  3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti, ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat.
  4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
  5. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian ditahan di Rutan KPK Kav. C1.
  6. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
  7. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng, ditahan di Rutan Jakarta Pusat.
  8. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
  9. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat.
  10. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar, ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menangkap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT kasus korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah. Totalnya, KPK menangkap 25 orang dalam upaya paksa tersebut.

Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan, mereka berasal dari berbagai kalangan. Para pihak tersebut terdiri dari pejabat negara maupun swasta. “Terdiri dari para pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya, serta para pihak swasta.”  (BKR)

Bagikan

Related posts

Sekretaris Dinas PU Malaka Menjadi Tersangka Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

Admin Bakornas

BAKORNAS Soroti Peningkatan Defisit dan Utang Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Diduga Terindikasi Korupsi

Admin Bakornas

Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS di Disdik Karimun: BAKORNAS Bakal Surati Kejati Kepri

Admin Bakornas

Tak Punya Gedung Sendiri, LSM BAKORNAS Soroti Anggaran Dana BOS Untuk Pemeliharaan Sarpras SMA Negeri 8 Tambun Selatan

Admin Bakornas

Terjerat Kasus Korupsi, KPK Resmi Tahan Wali Kota Bima

Admin Bakornas

Adanya Modus “Tambal sulam” Pada Kasus Korupsi di LPEI, BAKORNAS ; Bagaimana Pada Lembaga Lainnya ?

Admin Bakornas

KPK Menilai Manajemen ASN Masih Rentan Praktik Korupsi, Ketum BAKORNAS Berikan Tanggapan

Admin Bakornas

Tersangkut Kasus Korupsi, Mantan Pimpinan Cabang Bank Sumut, Stabat Ditahan

Admin Bakornas