BAKORNAS
Kasus Korupsi Seputar DPP

Usut Dugaan Korupsi Kementan, KPK Geledah Rumah di Jagakarsa dan Bogor

Bagikan
Kore Api Elektrik – LENYES 110 – Bisa Menggunakan Smartphone atau Android – Beli dengan Cara Klik Gambar Diatas

BAKORNAS | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat menggeledah salah satu kediaman tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri penggeledahan tersebut berlangsung kemarin Minggu hingga hari ini, Senin (2/10) dini hari. Ia menyebut KPK mendapatkan beberapa barang bukti dari penggeledahan itu.

APEXEL 18X Lensa Kamera Zoom . Hanya Rp.64.800 (Dari Harga Rp.175.380 Diskon 63%) Beli dengan Cara Klik Gambar diatas

“Uang dalam bentuk cash Rupiah dan mata uang asing, bukti elektronik, dan dokumen lainnya terkait perkara ini. Berikutnya dianalisis dan disita sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara ini,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK.

Ali mengatakan pihaknya menemukan Rp 400 juta dalam proses penggeledahan itu. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan di Kota Hujan itu berbarengan dengan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Jakarta Selatan.

“Itu sudah dilakukan. Berbarengan saat penggeledahan di rumah Dinas Menteri Pertanian. Itu juga sudah dilakukan proses penggeledahan oleh tim,” tuturnya.

Meski demikian, ia enggan merinci nama pemilik rumah yang digeledah terkait perkara tersebut. Ali hanya menyebut pemiliknya masih berhubungan dengan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Rumah yang masih berhubungan dengan perkara ini tentunya,” kata dia.

KPK juga turut menggeledah kediaman sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) di Bogor, Jawa Barat.

Ia menyebut Lembaga Antirasuah menemukan beberapa barang bukti. Salah satunya catatan keuangan dugaan korupsi yang dilakukan Syahrul.

“Rumah Sekjen Kementan (turut digeledah) di Bogor pada Kamis barengan sama di Widya Candra. (Menemukan dokumen catatan uang),” ujar sumber tersebut, Minggu (1/10).

Catatan uang tersebut berbeda dengan penerimaan uang yang ditemukan di kediaman SYL. Menurutnya, kedua orang itu menerima uang yang jumlahnya tak jauh berbeda.

“Masing-masing menerima. Beda sedikit dengan bos-nya,” tuturnya. (Bkr)

 

 

Bagikan

Related posts

Terus Berkembang, LSM BAKORNAS Restrukturisasi Jajaran Pengurus DPP

Admin Bakornas

Usut Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK Periksa 3 ASN Kemenhub

Admin Bakornas

LSM BAKORNAS Dukung Pembentukan Kortas Tipikor Polri

Admin Bakornas

Hermanto, Ketum BAKORNAS : Sekolah Jangan Peralat Komite Lakukan Pungutan

Admin Bakornas

LSM BAKORNAS Ajukan Sengketa Informasi BPKAD Pesawaran, Terkait Pinjaman Daerah

Admin Bakornas

Ketum LSM BAKORNAS : Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan dan Wisuda, Merupakan Pungutan Liar

Admin Bakornas

BAKORNAS Minta APH Periksa Penggunaan Dana Bos di SMA Negeri 4 Cibinong

Admin Bakornas

Terjerat Kasus Korupsi, KPK Resmi Tahan Wali Kota Bima

Admin Bakornas