
BAKORNAS | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat menggeledah salah satu kediaman tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri penggeledahan tersebut berlangsung kemarin Minggu hingga hari ini, Senin (2/10) dini hari. Ia menyebut KPK mendapatkan beberapa barang bukti dari penggeledahan itu.

“Uang dalam bentuk cash Rupiah dan mata uang asing, bukti elektronik, dan dokumen lainnya terkait perkara ini. Berikutnya dianalisis dan disita sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara ini,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK.
Ali mengatakan pihaknya menemukan Rp 400 juta dalam proses penggeledahan itu. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan di Kota Hujan itu berbarengan dengan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Jakarta Selatan.
“Itu sudah dilakukan. Berbarengan saat penggeledahan di rumah Dinas Menteri Pertanian. Itu juga sudah dilakukan proses penggeledahan oleh tim,” tuturnya.
Meski demikian, ia enggan merinci nama pemilik rumah yang digeledah terkait perkara tersebut. Ali hanya menyebut pemiliknya masih berhubungan dengan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Rumah yang masih berhubungan dengan perkara ini tentunya,” kata dia.
KPK juga turut menggeledah kediaman sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) di Bogor, Jawa Barat.
Ia menyebut Lembaga Antirasuah menemukan beberapa barang bukti. Salah satunya catatan keuangan dugaan korupsi yang dilakukan Syahrul.
“Rumah Sekjen Kementan (turut digeledah) di Bogor pada Kamis barengan sama di Widya Candra. (Menemukan dokumen catatan uang),” ujar sumber tersebut, Minggu (1/10).
Catatan uang tersebut berbeda dengan penerimaan uang yang ditemukan di kediaman SYL. Menurutnya, kedua orang itu menerima uang yang jumlahnya tak jauh berbeda.
“Masing-masing menerima. Beda sedikit dengan bos-nya,” tuturnya. (Bkr)
Bagikan

