BAKORNAS
Uncategorized

LSM BAKORNAS Minta APH Tindak Tegas PKBM Abal – Abal

Bagikan
Kore Api Elektrik – LENYES 110 – Bisa Menggunakan Smartphone atau Android – Beli dengan Cara Klik Gambar Diatas

BAKORNAS | Kabupaten Bogor – Atas intimidasi yang diterima oleh Anggota LSM BAKORNAS DPC Kabupaten Bogor karena menjadi narasumber pemberitaan terkait PKBM Satria Sakti yang ada di kecamatan Sukajaya.

Maraknya pemberitaan terkait PKBM Satria Sakti yang ada di kecamatan sukajaya. Menuai reaksi dari berbagai pihak.

APEXEL 18X Lensa Kamera Zoom . Hanya Rp.64.800 (Dari Harga Rp.175.380 Diskon 63%) Beli dengan Cara Klik Gambar diatas

Salah satu wali murid yang mendaftar di PKBM Satria Sakti, Muhad menuturkan “anak saya dari sejak daftar sampai saat ini tidak ada kejelasan, dan saya sendiri daftar paket C juga tidak ada kejelasan” ungkap Muhamad.

Ketua DPC LSM BAKORNAS Kabupaten Bogor Jumedi menuturkan “bahwa saudara Sulaini itu angota kita.” Ia merupakan anggota LSM BAKORNAS DPC Kabupaten Bogor.

Jika Ia menjadi narasumber terkait PKBM Satria Sakti yang ada di kecamatan Sukajaya, dengan segala hal yang dia ketahui terkait PKBM tersebut baik buruk nya itu merupakan hak dia sebagai individu.

Tetapi ketika dia di intimidasi oleh oknum tertentu itu kami akan siap membela baik secara hukum atau cara apa pun, karna seluruh aggota BAKORNAS satu keluarga. Tutur abo.

Sulaini yang merupakan kabid media LSM BAKORNAS DPC Kabupaten Bogor, yang menjadi narasumber pemberitaan terkait PKBM Satria Sakti Sukajaya, menuturkan “saya menjadi narasumber menjadi saksi di Kejaksaan pun saya siap.”

Lebih lanjut ia membeberkan, karna saya punya data dan fakta, terkait oknum yang melakukan intimidasi kami akan lakukan upaya dan tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku, karna merupakan tindakan menghalang halangi proses pengungkapan fakta, paparnya.

Tisar Haryadi S.H Sekjen DPP LSM BAKORNAS menuturkan intimidasi terhadap narasumber dan proses upaya mengungkap fakta merupakan perbuatan melawan hukum.

Kami akan mengkaji permasalahan hingga proses memungkinkan kita menempuh jalur hukum. Tutur aktivis muda Tisar Haryadi.

Kami berharap dan meminta agar APH dan semua pihak menindak tegas seluruh PKBM abal – abal. PKBM yang hanya formalitas tetapi tidak menjalankan tupoksi dan fungsi sebagaimana yang diatur oleh ketentuan dan hukum yang berlaku. (BKR)

Bagikan

Related posts

LSM BAKORNAS DPC Kabupaten Bogor Soroti Pembangunan Sami Sade Desa Jaya Raharja

Admin Bakornas

LSM BAKORNAS Oku Timur Unjuk Rasa Tuntut Penertiban Kendaraan Batu Bara Yang Melintas Dijalan Umum

Admin Bakornas

LSM Bakornas DPC Aceh Singkil Sesalkan Sikap Kades Kuta Batu Tidak Resfon Kunjungan Kabid DPMK dan Camat Simpang Kanan

Admin Bakornas

Dewan Pimpinan Pusat LSM BAKORNAS

Admin Bakornas

Ketua Umum BAKORNAS

Admin Bakornas

Ketua Umum BAKORNAS

Admin Bakornas

Drs. Basuki Widodo Dewan Pakar Badan Anti Korupsi Nasional bersama Saut Situmorang Wakil Ketua KPK 2015-2019

Admin Bakornas

LSM Bakornas Aceh Singkil Angkat Bicara Terkait Tentang Pekerjaan Jalan Dan Talud Desa Siompin

Admin Bakornas