
BAKORNAS | Kabupaten Bogor – Atas intimidasi yang diterima oleh Anggota LSM BAKORNAS DPC Kabupaten Bogor karena menjadi narasumber pemberitaan terkait PKBM Satria Sakti yang ada di kecamatan Sukajaya.
Maraknya pemberitaan terkait PKBM Satria Sakti yang ada di kecamatan sukajaya. Menuai reaksi dari berbagai pihak.

Salah satu wali murid yang mendaftar di PKBM Satria Sakti, Muhad menuturkan “anak saya dari sejak daftar sampai saat ini tidak ada kejelasan, dan saya sendiri daftar paket C juga tidak ada kejelasan” ungkap Muhamad.
Ketua DPC LSM BAKORNAS Kabupaten Bogor Jumedi menuturkan “bahwa saudara Sulaini itu angota kita.” Ia merupakan anggota LSM BAKORNAS DPC Kabupaten Bogor.
Jika Ia menjadi narasumber terkait PKBM Satria Sakti yang ada di kecamatan Sukajaya, dengan segala hal yang dia ketahui terkait PKBM tersebut baik buruk nya itu merupakan hak dia sebagai individu.
Tetapi ketika dia di intimidasi oleh oknum tertentu itu kami akan siap membela baik secara hukum atau cara apa pun, karna seluruh aggota BAKORNAS satu keluarga. Tutur abo.
Sulaini yang merupakan kabid media LSM BAKORNAS DPC Kabupaten Bogor, yang menjadi narasumber pemberitaan terkait PKBM Satria Sakti Sukajaya, menuturkan “saya menjadi narasumber menjadi saksi di Kejaksaan pun saya siap.”
Lebih lanjut ia membeberkan, karna saya punya data dan fakta, terkait oknum yang melakukan intimidasi kami akan lakukan upaya dan tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku, karna merupakan tindakan menghalang halangi proses pengungkapan fakta, paparnya.
Tisar Haryadi S.H Sekjen DPP LSM BAKORNAS menuturkan intimidasi terhadap narasumber dan proses upaya mengungkap fakta merupakan perbuatan melawan hukum.
Kami akan mengkaji permasalahan hingga proses memungkinkan kita menempuh jalur hukum. Tutur aktivis muda Tisar Haryadi.
Kami berharap dan meminta agar APH dan semua pihak menindak tegas seluruh PKBM abal – abal. PKBM yang hanya formalitas tetapi tidak menjalankan tupoksi dan fungsi sebagaimana yang diatur oleh ketentuan dan hukum yang berlaku. (BKR)
Bagikan
