BAKORNAS
Uncategorized

LSM Bakornas DPC Aceh Singkil Laporkan Oknum Kepala Desa Guha

Bagikan
Kore Api Elektrik – LENYES 110 – Bisa Menggunakan Smartphone atau Android – Beli dengan Cara Klik Gambar Diatas

BAKORNAS | Aceh Singkil – LSM bakornas DPC Aceh Singkil laporkan oknum Kepala desa Guha kecamatan Simpang kanan Aceh Singkil inisial M(57) ke Kajari Aceh Singkil. terkait tentang pertanggung jawaban pelaksanaan pembuatan rambingan/jembatan gantung.

LSM bakornas melaporkan oknum kepala desa Guha M adalah berdasarkan hasil laporan masyarakat ke LSM Bakornas.

APEXEL 18X Lensa Kamera Zoom . Hanya Rp.64.800 (Dari Harga Rp.175.380 Diskon 63%) Beli dengan Cara Klik Gambar diatas

Menurut hasil investigasi LSM Bakornas dilapangan, pelaksanaan kegiatan pembuatan rambingan/jembatan gantung tersebut sampai hari ini belum selesai.

Saat ini tahap pekerjaan masih 30% mulai dari start pelaksanaan kegiatan sampai saat ini belum diselesaikan.

LSM bakornas melalui Kabid investigasi Ahmad Yani menyampaikan, bahwasanya pagu anggaran di papan proyek menelan anggaran sebesar Rp 500,000,000 rupiah sementara pekerjaan tidak seperti yang di harapkan sesuai dengan rencana awal, bahkan yang aneh nya pekerjaan tersebut di kerjakan oleh pihak ke tiga

“Anggaran yang bersumber DD menelan 500.000000 rupiah namun pekerjaan tersebut tidak sesuai di harapkan sesuai dengan rencana awal dan dikerjakan oleh pihak ketigakan” kata Ahmad Yani. Pada Rabu (28/9)

Menurutnya, secara aturan program pembangunan melalui DD, setiap adanya kegiatan program pembangunan itu sifatnya swakelola desa dengan sistem padat karya tunai ( PDKT ), maka dalam hal ini kami dari LSM bakornas DPC Aceh Singkil sudah melaporkan masalah pekerjaan pembuatan rambingan/jembatan gantung itu, pada tanggal 19 September 2022 yang lalu dan resmi kami laporkan kepada Kajari Aceh Singkil.

Sementara itu, Kejari Aceh Singkil melalui kasi intel Budi februandi menyampaikan, akan menindak lanjuti permasalahan ini.

” Hasil laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti” ucapnya.

Diketahui Dana Desa (DD) yang dilaporkan LSM Bakornas DPC Aceh Singkil bersumber dari APBN tahun 2021.

Sumber :

LSM Bakornas DPC Aceh Singkil Laporkan Oknum Kepala Desa Guha.

Bagikan

Related posts

Rapat Kerja DPP LSM BAKORNAS 09 Maret 2023

Admin Bakornas

Ketua LSM Bakornas Riau Desak Kapolda Riau Tutup Aktifitas Perjudian Berkedok Gelper Milik RS di Wilayah Hukum Polres Pelalawan

Admin Bakornas

Dewan Pimpinan Pusat LSM BAKORNAS

Admin Bakornas

LSM BAKORNAS DPC Kabupaten Bogor Soroti Pembangunan Sami Sade Desa Jaya Raharja

Admin Bakornas

LSM Bakornas Aceh Singkil Angkat Bicara Terkait Tentang Pekerjaan Jalan Dan Talud Desa Siompin

Admin Bakornas

LSM BAKORNAS Oku Timur Unjuk Rasa Tuntut Penertiban Kendaraan Batu Bara Yang Melintas Dijalan Umum

Admin Bakornas

Ketua Umum BAKORNAS

Admin Bakornas

Ketua Umum BAKORNAS

Admin Bakornas