
BAKORNAS | Sumatera Selatan, Empat Lawang – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM – BAKAORNAS) kembali mendapatkan laporan dari masyarakat dan wali murid bahwa di tahun 2023 telah terjadi dugaan pungli sebesar Rp.50.000 lima puluh ribu rupiah per wali murid yang di kumpulkan ke bendahara komite SDN 01 Ulu Musi dari 314 jumlah murid.
Hal itu disampaikan langsung oleh Feri Indra Leki selaku Kabid Humas DPP LSM BAKORNAS pada awak media di sekretariat Humas LSM BAKORNAS, (07/05/24).

Menindaklanjuti informasi tersebut awak media berupaya mencoba mengkonfirmasi langsung ke kepala sekolah SDN 1 Ulu Musi namun tidak mendapat respon dan jawaban.
Feri menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima oleh LSM BAKORNAS bahwa pungutan tersebut dilakukan dengan dalih untuk membangun jalan di lokasi sekolah SDN 1 Ulu Musi, LSM BAKORNAS mendapat informasi bahwa hingga kini pembangunan jalan tersebut belum terealisasi . Kuat dugaan masyarakat bahwa dana yang dikutip tersebut masih dikantongi kepala sekolah.
Terhadap pungutan tersebut berdampak munculnya berbagai pertanyaan bagi publik, kemana dan bagaimana realisasi penggunaan Dana BOS sehingga para wali murid dikutip uang sejumlah Rp 50.000 untuk pembangunan jalan di lokasi sekolah.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada respon, jawaban dan klarifikasi dari kepala sekolah SDN 1 Ulu Musi maupun pihak terkait.
Bahwa berdasarkan data yang didapatkan oleh LSM BAKORNAS terkait penggunaan dan realisasi dana BOS di SDN 1 Ulu Musi seharusnya tidak perlu lagi ada pungutan terhadap para peserta didik.
Apalagi itu untuk pembangunan infrastruktur jalan yang bukan ranahnya sekolah melainkan ranahnya pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait seperti PUPR.
Atas peristiwa tersebut LSM BAKORNAS beserta masyarakat dan wali murid mendesak semua pihak untuk menindaklanjuti baik itu dinas pendidikan, inspektorat, maupun seluruh pihak terkait dan juga APH.
LSM BAKORNAS mendesak agar Pj Bupati Empat Lawang segera bertindak tegas dengan segera menonaktifkan kepala sekolah SDN 1 Ulu Musi, ujar Kadiv Humas DPP LSM BAKORNAS tersebut.
BAKORNAS siap menerima, menampung jawaban, klarifikasi dari seluruh pihak terkait mengenai pungutan yang terjadi di SDN 1 Ulu Musi, tutup Feri. (BKR)
Sumber :
Bagikan

