BAKORNAS
Uncategorized

Ketua LSM Bakornas Riau Desak Kapolda Riau Tutup Aktifitas Perjudian Berkedok Gelper Milik RS di Wilayah Hukum Polres Pelalawan

Bagikan
Kore Api Elektrik – LENYES 110 – Bisa Menggunakan Smartphone atau Android – Beli dengan Cara Klik Gambar Diatas

BAKORNAS | RIAU – Diduga Kebal Hukum, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Provinsi Riau, KEND ZAI, desak Kapolda Riau Perintahkan Kapolres Pelalawan menutup dan menangkap pemilik tempat aktifitas perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) yang tengah marak di Wilayah Hukum Polres Pelalawan.

Desakan ini diungkapkan Ketua DPD LSM Bakornas Provinsi Riau, Endri Yunus. Z yang kerap disapa KEND ZAI, dihadapan puluhan awak media di Pelalawan saat melakukan Investigasi di sejumlah di tempat aktivitas yang diduga judi berkodek Gelanggang Permainan (Gelper) atau kerap disebut tembak tembak ikan pada, Selasa (16/4/23) pagi.

APEXEL 18X Lensa Kamera Zoom . Hanya Rp.64.800 (Dari Harga Rp.175.380 Diskon 63%) Beli dengan Cara Klik Gambar diatas

“Sudah lama aktivitas judi tembak-tembak ikan ini beroperasi di Wilayah hukum Polres Pelalawan, seperti yang berada di Jalan Lingkar, Simpang Anjing, tepatnya di belakang Pasar Baru, namun sepertinya Gelper ini kebal hukum dan terkesan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat khususnya Polres Pelalawan, “ungkap KEND.

Dari hasil Observasi oleh nya dilapangan didukung dengan beberapa nasumber, diketahui bahwa pemilik aktivitas judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) atau tembak tembak ikan tersebut milik salah seorang yang berinisial RS.

Tapi sampai hari ini dugaan tempat aktiviras perjudian tersebut juga pemilik berinisial RS terkesan kebal hukum, padahal sudah jelas bahwa sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda kepada seluruh jajaran Kepolisian seluruh Polres dan Polsek di wilayah hukum masing-masing agar memberantas segala macam bentuk perjudian.

Namun perintah orang nomor satu di Polri itu tidak membuat RS takut justru dugaan aktivitas judi milik RS beroperasi dengan mulus. Bahkan Instruksi tersebut seakan tidak di indahkan oleh Kapolres Pelalawan, terbukti dengan beberapa tempat yang diduga tempat judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Pelalawan seperti yang berada di Jalan Lingkar, Simpang Anjing tepatnya di belakang Pasar Baru.

“Sesuai dengan Instruksi bapak Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian, maka kami berharap dan meminta Kepada bapak Kapolda Riau perintahkan Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, SH, S.I.K, untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian di Wilayah Hukumnya, seperti tempat judi berkedok Gelper atau tembak-tembak Ikan yang berada di Jalan Lingkar, Simpang Anjing, Belakang Pasar Baru yang kami nilai selama ini tidak pernah tersentuh hukum dan juga segera tangkap pemiliknya inisial RS, “tegasnya.

“Tadi sudah saya pertanyakan melalui Via WhatsApp kepada pemilik Gelper berinisial RS yang berada di Simpang Anjing itu, namun beliau bukan memberikan klarifikasi atau jawaban justru mengajak bertemu. Saya tidak tau apa tujuan dan maksudnya, “tambahnya.

Masih dalam penjelasanya, bahwa Jika Pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Pelalawan tidak bersikap tegas segera menutup aktifitas itu, maka LSM Bakornas akan segera menyurati Polda Riau hingga Mabes Polri dan melaporkan RS salah seorang pemilik tempat aktivitas judi berkedok Gelper yang berada di Jalan Lingkar itu yang sudah jelas melanggar hukum dan berpotensi mengganggu warga sekitar dan menyumbang kerusakan moral anak bangsa.

“Kenapa APH membiarkan Gelper di

Jalan Lingkar Simpang Anjing ini tetap beroperasi, mohon maaf apakah karena adanya dugaan setoran atau apalah namanya sehingga pengoperasian gelper bebas beroperasi, “tanya Ketua DPD LSM Bakornas Riau yang kerap disapa KEND ZAI.

“Jika Kapolres Pelalawan tidak punya nyali menutup Gelper ini dan menagkap RS yang dikabarkan selaku pemilik dari pada Gelper itu, maka kami akan segera surati Polda Riau, Mabes Polri dan akan kami buat laporan resmi, “ungkapnya.

Terakhir, pihaknya berharap jika tidak bisa menyumbang kebenaran setidaknya jangan menambah kerusakan mental dan moral bagi anak negeri.

“Untuk itu mari sama-sama kita ingatkan pengelola atau siapapun oknum tertentu yang mengangakangi peraturan dan etika moral di daerah ini, “tutup Zai mengakhiri.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, S.I.K, dikonfirmasi media ini terkait aktivitas perjudian berkedok Gelpar atau tembak-tembak ikan yang marak diwilayah Hukumnnya, Rabu (17/4/24),

“Terimakasih infonya segera saya tindak jika ada, “singkatnya.

Bagikan

Related posts

Rapat Kerja DPP LSM BAKORNAS 09 Maret 2023

Admin Bakornas

Ketua Umum BAKORNAS

Admin Bakornas

LSM Bakornas Aceh Singkil Serahkan Dokumen Untuk Keberadaan Lembaga

Admin Bakornas

LSM BAKORNAS Minta APH Tindak Tegas PKBM Abal – Abal

Admin Bakornas

LSM Bakornas Aceh Singkil Angkat Bicara Terkait Tentang Pekerjaan Jalan Dan Talud Desa Siompin

Admin Bakornas

Drs. Basuki Widodo Dewan Pakar Badan Anti Korupsi Nasional bersama Saut Situmorang Wakil Ketua KPK 2015-2019

Admin Bakornas

LSM Bakornas DPC Aceh Singkil Sesalkan Sikap Kades Kuta Batu Tidak Resfon Kunjungan Kabid DPMK dan Camat Simpang Kanan

Admin Bakornas

DPD LSM BAKORNAS SUMSEL Melayangkan Surat Ke KEPUS PENDOPO dan KEPUS Tebing Tinggi

Admin Bakornas