BAKORNAS
Kasus Korupsi Seputar DPP

Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK, Ketum BAKORNAS ; Korupsi Jangan Ditolerir

Bagikan
Kore Api Elektrik – LENYES 110 – Bisa Menggunakan Smartphone atau Android – Beli dengan Cara Klik Gambar Diatas

BAKORNAS | Jakarta – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersangka operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Ahad, 24 November 2024, pukul 14.32 WIB. Ia tiba dengan mengenakan topi dan masker wajah berwarna putih, serta kemeja lengan panjang dan celana hitam juga handbag.

Berdasarkan informasi, Rohidin masuk ke gedung komisi antirasuah didampingi oleh satu polisi dan satu pegawai keamanan KPK. Pada saat memasuki ruangan, sang gubernur menyempatkan untuk membalas sapaan awak media.

APEXEL 18X Lensa Kamera Zoom . Hanya Rp.64.800 (Dari Harga Rp.175.380 Diskon 63%) Beli dengan Cara Klik Gambar diatas

Sesuai informasi yang diterima, tujuh tersangka lainnya, masuk ke gedung KPK melalui pintu lain. Total, ada delapan tersangka yang dibawa ke kantor komisi antirasuah.

Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November. Dari kegiatan ini, KPK menangkap tujuh orang. Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa mengungkap identitas.

“Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” kata Tessa dalam keterangan resmi, Ahad, 24 November 2024.

Selain menangkap 7 orang, penyidik turut menyita sejumlah uang, yang sampai saat ini jumlahnya masih dihitung. “Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti,” ujarnya.

Menurut informasi yang diperoleh Tempo dari seorang pejabat KPK, dari ketujuh orang yang ditangkap, salah satunya adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bengkulu. Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan barang bukti uang.

“Turut diamankan sejumlah uang masih dihitung. Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, saat dihubungi, Minggu (24/11).

Terkait hal tersebut Hermanto,S.Pd.K., S.H selaku ketua umum Lembaga Swadaya Masyrakat Badan Anti Korupsi Nasional mengatakan, terlepas dalam siatuasi dan kondisi apapun Korupsi memang harus diberantas dan ditindak tegas. (24/11/24)

Ia mengatakan bahwa tindakan KKN tidak dapat ditolerir dalam kondisi dan siatuasi apapun, terlebih jika memang terbukti terjaring OTT.

Jika KPK bisa membuktikan bahwa OTT tersebut terkait dengan PILKADA maka sudah seharusnya semua pihak terkait tidak mentolerir tindakan dan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Tokoh aktivis nasional itu mengatakan Jangan sampai  untuk memluskan kekuasaan pribadi atau kelompok  rakyat dan negara dirugikan.

Namun berbicara tindakan pidana korupsi tidak semata-mata perihal kerugian negara, namun penyalagunaan kekuasan dan wewenang juga, maka sudah sepatutnya tidak dapat ditolerir dan harus ditindak tegas dengan pidana semaksimal mungkin, tutup Ketum BAKORNAS Hermanto. (Red)

Bagikan

Related posts

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi , Tiga ASN di Kejaksaan Negeri Ditahan

Admin Bakornas

Ketua Umum BAKORNAS Hermanto ; Hasil Audit Lembaga Pemeriksa Keuangan Tidak Menjamin Bebas dari Praktik Korupsi

Admin Bakornas

BAKORNAS Kabupaten Bogor Layangkan Surat Ke Pj Bupati dan Ketua DPRD Kab Bogor

Admin Bakornas

BAKORNAS Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub

Admin Bakornas

KPK Menilai Manajemen ASN Masih Rentan Praktik Korupsi, Ketum BAKORNAS Berikan Tanggapan

Admin Bakornas

BAKORNAS Pertanyakan Penggunaan Dana BOS, Kepsek SMAN 4 CIBINONG Bungkam

Admin Bakornas

SEKJEN BAKORNAS Apresiasi Pertemuan KPK Dengan Menkopolhukam

Admin Bakornas

LSM BAKORNAS Soroti Indikasi Pungli Oleh SMPN 4 Cibinong, PPDB Belum Mulai Sudah ada Pungutan Kolektif

Admin Bakornas