
BAKORNAS | Bogor – Didasari oleh rasa rihatin dengan kondisi Jalan (sela awi ) antara Kebon Awi menju Ranca Bakti tepat nya di Desa Nanggung Kecamatan Nanggung kabupaten Bogor dimana bertahun tahun belum tersentuh oleh pembangunan.
Padahal status jalan tersebut merupakan jalan daerah Kabupaten Bogor, kondisi jalan yang begitu hancur tersebut sangat di keluhkan warga, karna jalan tersebut jalan yang sangat di butuhkan untuk beraktivitas, dan merupakan jalur transportasi anak sekolah, para guru,para petani baik yan jual hasil tani atau yang berbelanja ke pasar, para pedangang, dan tentu nya masyarakat secara umum.

Menyikapi kondisi jala tersebut Lemabaga Swadaya Badan Anti Korupsi Nasional Kabupaten Bogor atas dukungan dan aspirasi masyarakat telah melayangkan surat ke PJ Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, pada tangga 12Juli 2024.
Tisar Haryadi S.H Ketua BAKORNAS Kabupaten Bogor, mengatakan “iya benar kami sudah melayangkan surat baik ke PJ bupati Bogor dan Ketua DPRD kabupaten Bogor, karna kami prihatin melihat badan jalan sudah seperti kubangan kerbau, jangankan mobil motor aja susah untuk lewat.
Masih katanya, padahal itu satatusnya itu merupakan jalan kabupaten. Kami juga telah meninjau secara langsung dan berkunjungan ke kampung Ranca bakti warga pun sangat mengeluh terkait hancur nya jalan ter sebut.
Tisar mengatakan hal ini juga telah kami sampaikan ke pemerintah setempat lurah dan camat. Namun sampai saat ini (12/7/24) masih belum ada realisai pembangunan dan perbaikan jalan tersebut, bahkan saya beberapa kali bicara di media terkait jalan hancur tersebut, dengan harapan yang mempunyai kebijakan bisa mendengar, tapi belum juga ada perbaikan untuk jalan tersebut.
Maka dari itu kami coba bersurat atas nama Badan Anti Korupsi Nasional Kabupaten Bogor, dan surat tersebut kami layangkan ke PJ Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kab Bogor. Kami berharap wakil rakyat dapat mendengar keluhan dan aspirasi masyarakat., Ungakap Tisar.
Sementara itu Sekretaris Lsm Bakornas DPC Kab Bogor Jumediyang kerap disapa Abo mengatakan Benar kami sudah melayangkan surat ke PJ Bupati Bogor, Dan Ketua DPRD kab Bogor, ini kami lakukan merespon keluhan masyarakat, terkait hancur nya jalan raya kebon Awi sampai Ranca Bakti, jalan tersebut berstatus jalan kabupaten dan bernama Sela Awi, tentu nya pembangunannya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Bogor, ungkap Abo. (Tsr)
Sumber :
http://jabar.expost.co.id/2024/07/lsm-bakornas-dpc-kabupaten-bogor.html
Bagikan
